Cara Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Masuk Database Mata Elang
Cara Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Masuk Database Mata Elang – Kasus bocornya 1,7 juta data nasabah leasing ke aplikasi Mata Elang (Matel) menjadi alarm keras bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor. Data sensitif seperti nomor rangka, nomor mesin, hingga sisa tenor cicilan yang seharusnya bersifat rahasia, kini justru bisa diakses siapa saja hanya dengan membayar biaya langganan aplikasi.
Bagaimana cara memastikan data Anda tetap aman dan tidak berakhir di “buku hitam” para pengejar unit? Berikut adalah langkah-langkah preventif yang bisa Anda lakukan.
1. Hindari Menunggak Cicilan Terlalu Lama
Aplikasi Matel bekerja dengan menarik data unit yang memiliki status “macet” atau gagal bayar.
- Tips: Jika Anda mengalami kesulitan keuangan, segera komunikasikan dengan pihak leasing (kreditur) untuk melakukan restrukturisasi kredit.
- Tujuannya: Agar status akun Anda tetap hijau di sistem perbankan dan tidak masuk ke dalam daftar target yang dilempar ke pihak ketiga (debt collector).
2. Jaga Kerahasiaan Dokumen Kendaraan
Banyak kebocoran data terjadi akibat kecerobohan pemilik kendaraan saat membagikan informasi di ruang publik.
- Jangan Unggah Foto STNK/BPKB: Hindari memposting foto dokumen kendaraan di media sosial, meski dengan alasan ingin menjual kendaraan.
- Waspada Saat Servis: Jangan meninggalkan STNK di dalam kendaraan saat melakukan servis di bengkel yang tidak resmi atau kurang terpercaya.
3. Jangan Berikan Kunci atau Unit pada Oknum di Jalanan
Jika Anda diberhentikan oleh orang yang mengaku Mata Elang dan menunjukkan data kendaraan Anda di aplikasi mereka, jangan panik.
- Cek Legalitas: Mintalah kartu sertifikasi profesi dari SPPI (Sarana Perlindungan Pembiayaan Indonesia) dan surat tugas resmi.
- Sertifikat Fidusia: Tanpa sertifikat fidusia asli, mereka tidak berhak menarik unit secara paksa. Jika mereka hanya bermodal aplikasi Matel, itu adalah tindakan ilegal.
4. Gunakan Hak Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)
Indonesia kini memiliki UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Anda memiliki hak untuk bertanya kepada pihak leasing bagaimana mereka mengelola data Anda.
- Langkah: Tanyakan kepada pihak pembiayaan apakah mereka membagikan data Anda kepada pihak ketiga dan siapa saja pihak tersebut. Anda berhak mengajukan keberatan jika data disebarkan ke platform yang tidak memiliki standar keamanan data yang jelas.
5. Laporkan Aplikasi Ilegal ke Komdigi
Jika Anda menemukan aplikasi baru yang serupa dengan Matel di Play Store, jangan ragu untuk melaporkannya.
- Caranya: Buka Play Store > Pilih Aplikasi > Klik titik tiga di pojok kanan atas > Klik “Flag as inappropriate” (Tandai sebagai tidak pantas).
- Dengan semakin banyak orang yang melaporkan, sistem Google akan lebih cepat men-take down aplikasi penjual data tersebut.
Melindungi data pribadi adalah kombinasi dari ketertiban administrasi keuangan dan kewaspadaan digital. Tetaplah menjadi debitur yang cerdas dengan memahami hak-hak hukum Anda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan data oleh aplikasi ilegal.
Terimakasih telah membaca artikel Cara Melindungi Data Pribadi Agar Tidak Masuk Database Mata Elang, semoga bermanfaat!





